Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2014

E Filling; cara mudah lapor pajak tanpa ke kantor pajak

Mungkin anda pernah mengalami susahnya hanya buat laporan pajak anda (melaporkan SPT). www.berbagipajak.blogspot.co.id Banyak orang yang menjadi trauma dengan panjang dan lamanya proses untuk melaporkan ke kantor pajak, mulai dari transport ke sananya, antrian yang super panjang dan kadang, pelayanan yang kurang memuaskan... Namun kini, anda bisa melupakan semua itu.  Anda bisa mengirimkan laporan pajak anda dari rumah, ya dari rumah, ini sudah jamannya modern bung, kantor pajak juga sudah menyesuaikan diri dengan menyediakan layanan penerimaan pajak melalui internet. Meskipun mudah, tapi anda harus mempertimbangkan point penting ini : Anda harus menyimpan E-Fin anda. Apa itu e-fin, E-fin adalah semacam kunci yg dinerikan oleh Kantor Pajak untuk mengakses data pribadi anda.  E-Fin berbeda dengan password.  Jadi jika suatu saat anda kesulitan untuk mengakses akun NPWP anda karena sesuatu dan lain hal, anda masih bisa meretrieve nya dengan E-finn anda.