salah satu masalah bagi pensiunan adalah bagaimana mendapatkan bukti potong pajak, sebagai lampiran dalam SPT Tahunan yang harus dilaporkan ke kantor pajak setiap tahunnya. Saat ini, anda tidak perlu khawatir. Asabri sebagai lembaga pengelola dana pensiunan TNI / Polri, telah membuat link untuk mempermudah pensiunan mendapatkan bukti potong pajaknya. masuk ke website Asabri di www.asabri.co.id , lalu klik pada bagian formulir pajak. lalu masukkan NIP/NRP pensiunan setelah itu anda tinggal download dan cetak formulir tersebut.
Blog ini dibuat untuk membantu anda untuk lebih memahami perpajakan indonesia dalam praktek (PPN, PPh, PBB, BPHTB, Bea Materai)