Saat ini, dengan terbitnya PP 23 tahun 2018, UMKM yang memilih untuk menggunakan perhitungan pajak final semakin dimudahkan cara pembayaran pajaknya.
Anda tidak perlu lagi bingung dan repot membuat id billing.
Caranya, setelah anda hitung omzet berikut kewajiban pajaknya, anda bisa langsung mendatangi atm BCA terdekat.
1. Masuk ke menu TRANSAKSI LAINNYA
2. Pilih menu PEMBAYARAN
3. Pilih menu MPN/PAJAK
4. Pilih menu PPH FINAL BRUTO TERTENTU
5. Masukkan nomor NPWP plus dua digit masa dan dua digit tahun pajak
6. Periksa rincian data di layar, jika sudah sesuai isi kan jumlah yang mau dibayarkan
7. Periksa lagi rincian data di layar, jika sudah sesuai tekan YA
8. ATM akan mencetak bukti setoran anda
Jangan khawatir jika bukti setoran hilang, Kantor Pajak sudah memakai sistrm MPN online sehingga pembayaran anda langsung terekam di data base mereka
Anda tidak perlu lagi bingung dan repot membuat id billing.
Caranya, setelah anda hitung omzet berikut kewajiban pajaknya, anda bisa langsung mendatangi atm BCA terdekat.
1. Masuk ke menu TRANSAKSI LAINNYA
2. Pilih menu PEMBAYARAN
3. Pilih menu MPN/PAJAK
4. Pilih menu PPH FINAL BRUTO TERTENTU
5. Masukkan nomor NPWP plus dua digit masa dan dua digit tahun pajak
6. Periksa rincian data di layar, jika sudah sesuai isi kan jumlah yang mau dibayarkan
7. Periksa lagi rincian data di layar, jika sudah sesuai tekan YA
8. ATM akan mencetak bukti setoran anda
Jangan khawatir jika bukti setoran hilang, Kantor Pajak sudah memakai sistrm MPN online sehingga pembayaran anda langsung terekam di data base mereka
Komentar